Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai dan Polri menggagalkan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp 17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika, setelah tim gabungan menemukan muatan tersembunyi di dalam kontainer keramik di Terminal Peti Kemas Surabaya. Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen dan profiling risiko yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polri terhadap sebuah kontainer 20 feet. AdvertisementDari 900 karton keramik yang tercantum, hanya ditemukan 826 karton. Petugas kemudian menemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak yang disembunyikan di sela-sela palet keramik dan dilapisi aluminium foil. "Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas strategis.