Liputan6.com, Jakarta - Seorang kepala stasiun kereta api di Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial DRS (35), diamankan polisi setelah diduga menipu seorang warga dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai petugas keamanan (security). Polisi menangkap DRS pada pekan lalu di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Pelaku diketahui bertugas sebagai Kepala Stasiun Kereta Api Way Tuba dan berdomisili di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Korban mengaku sempat meminta bantuan kepada tersangka apabila terdapat lowongan pekerjaan di Stasiun Kereta Api Way Tuba. Namun, setelah seluruh uang diserahkan di ruang Kepala Stasiun Kereta Api Way Tuba, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga batas waktu yang telah disepakati.