Liputan6.com, Pati - Dugaan pemotongan santunan kematian membuat heboh warga di Kabupaten Pati. Seorang warga di desa setempat mengaku mendapat santunan kematian sebesar Rp 700 ribu, yang seharusnya diterima dari pemerintah sebesar Rp 1 juta. Uang santunan kematian disunat pihak perangkat desa dengan alasan untuk biaya operasional transportasi dari rumah ke lokasi mengurus dokumen bantuan santunan kematian. "Bantuan kematian sebesar Rp 1 juta diinformasikan dari perangkat desa ada potongan Rp 300 ribu. Namun anehnya, total nominal santunan kematian itu tidak semuanya masuk kantong penerima, melainkan harus dibagi ke perangkat desa yang membantu mengurus administrasinya.