None
ID
Alasan KPK Tetapkan Pegawainya jadi Tersangka di Kasus Bupati Pemalang
['Dimas Ramadhan Wicaksana', 'Diterbitkan Juli', 'Wisnoe Moerti', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu pegawainya sebagai tersangka di kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widyantoro.
“Pegawai KPK, staf administrasi KPK,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Achmad Taufik menjelaskan alasan KPK menetapkan Dias sebagai tersangka di perkara ini.
AdvertisementLilik memanfaatkan nama Dias dan pekerjaannya di KPK dan memberikan informasi kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.
Apalagi ditunjukkan dokumen penanganan perkara di pemalang,” paparnya.