Liputan6.com, Jakarta - Pelarian pria berinisial E, tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52) di sebuah indekos di Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir. Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap E di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) malam. Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, tersangka ditangkap setelah penyidik mengidentifikasi pelaku melalui penyelidikan yang dilakukan sesaat setelah menerima laporan penemuan jasad korban. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Resa dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyidik akan mengusut tuntas perkara tersebut.