Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 121 hakim dijatuhi sanksi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Di mana jumlah tersebut meningkat 146,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 49 hakim. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan. Menurut dia, selama periode tersebut, KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dug aan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Menurut dia, tak seluruh laporan masyarakat dapat diproses lebih lanjut karena sebagian berkaitan dengan teknis yudisial yang berada di luar kewenangan KY.