None
ID
Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir
['Rifqy Alief Abiyya', 'Diterbitkan Juli', 'Nanda Perdana Putra', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan perkara khusus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik memanggil 11 orang saksi.
AdvertisementAnang menyebut delapan saksi yang hadir berinisial FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.
Menurut Anang, tiga saksi yang tidak memenuhi panggilan akan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," jelasnya.