Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 lebih banyak menjerat bupati dibandingkan gubernur. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, setiap OTT berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Advertisement"Sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang," kata Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia mengatakan, banyaknya OTT terhadap bupati tahun ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang disertai petunjuk dan alat bukti yang memadai. "Di tahun ini KPK cukup masif karena kebetulan laporan yang disertai petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat berada di level bupati," katanya.