None
ID
Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Berbasis Kinerja, Ini Alasannya
['Delvira Hutabarat', 'Diterbitkan Juli', 'Luqman Rimadi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI mengusulkan reformulasi hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan menerapkan skema remunerasi yang berbasis pada capaian kinerja.
"Karena itu, kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Rifqi mengatakan, penerapan skema baru akan memberikan penghargaan atau reward kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencapai target kinerja.
"Kita tentu ingin memberi penghargaan, reward kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi kita juga tidak boleh tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya belum mencapai capaian," tegas dia.
Ia menyinggung masih adanya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.