Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Prasetyo mengatakan pemerintah hingga kini belum menerima salinan resmi putusan tersebut karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah. AdvertisementMeski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati putusan MK dan akan mempelajari isi putusan sebelum mengambil langkah lanjutan. "Dan tentu saja apa pun keputusan MK tentu kita hormati. Nanti akan kita pelajari karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR," ujar Prasetyo.