Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak. Klaim ini beredar di media sosial Facebook pada 28 Juli 2026. Dalam unggahannya terdapat foto Luhut dengan narasi sebagai berikut:"LUHUT SEBUT" RAKYAT HARUS BEKERJA KERAS UNTUK BAYAR PAJAK JIKA TAK MAU BAYAR PAJAK AKAN DICABUT STATUSNYA SEBAGAI WNI DAN SURUH PINDAH KE NEGARA LAIN". AdvertisementAkun itu menambahkan narasi:"Luhut tua bangka suruh kita bayar pajak, kalau tidak mau kewarga negaraan akan di cabut"Lalu benarkah klaim Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak?