Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat merespons dampak pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) terhadap industri media nasional. Pemerintah tengah menggodok tata kelola hak cipta era digital guna melindungi karya jurnalistik sekaligus menjaga keberlanjutan industri media. Langkah ini ditandai dengan audiensi resmi antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dan Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta. AdvertisementPertemuan tersebut membahas isu-isu krusial, mulai dari pelindungan karya jurnalistik, penggunaan konten untuk AI, hingga model kerja sama antara platform digital dan penerbit media. Karena itu, mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," ujar Nezar, dikutip dari Antara, Rabu (27/6/2026).