None
ID
Lurah Paya Pasir Disanksi Usai Video Bercanda Viral
['Reza Efendi', 'Diterbitkan Juli', 'Lia Harahap', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Kota Medan bergerak cepat merespons viralnya rekaman video di media sosial yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Langkah tegas diambil setelah oknum bersangkutan diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap oknum ASN bernama Syerly, yang menjabat sebagai Lurah Paya Pasir (sebelumnya bertugas di Kantor Camat Medan Marelan).
Proses klarifikasi ini dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
AdvertisementInspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.