None
ID
Isu 'Uang Pelicin' di Balik Tuntutan Ringan Kasus Ledakan Sumur Minyak Blora
['Ahmad Adirin', 'Diterbitkan Juli', 'Ahmad Apriyono', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Di tengah derasnya kritik terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu ringan, muncul pula isu yang ramai diperbincangkan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik 'uang pelicin' di balik penyusunan tuntutan tersebut.
Isu tersebut mencuat setelah JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menuntut para terdakwa hanya enam bulan penjara.
Kata Kejari BloraMenanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Blora, Samsul Sitinjak, akhirnya memberikan klarifikasi.
Selain mempertanyakan dasar hukum tuntutan, awak media ini juga meminta klarifikasi mengenai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya aliran dana atau "uang pelicin" yang diduga memengaruhi tuntutan JPU.
Pernyataan tersebut menjadi bantahan resmi pertama dari Kejari Blora terhadap isu dugaan suap atau permainan perkara yang belakangan ramai diperbincangkan publik.