Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait praktik jual beli jabatan dan gratifikasi merupakan perbuatan individu, bukan kegagalan institusi. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap menerapkan sistem meritokrasi serta tidak menoleransi praktik jual beli jabatan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sistem meritokrasi sudah berlaku sejak Gubernur Jawa Tengah terdahulu. Jabatan itu amanah. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," kata Luthfi seusai hadiri audiensi di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (29/7/2026).