Liputan6.com, Jakarta - Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku dimintai sejumlah dokumen, termasuk Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati dan SK penunjukannya sebagai pelaksana tugas saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/7/2026). “Saya dimintai ini, SK Wakil Bupati dan SK Plt,” ujar Eko. AdvertisementEko mengatakan proses pemeriksaan berlangsung cukup lama karena terdapat beberapa waktu tunggu. “Jadi tadi banyak menunggu juga ya, di awal menunggu kemudian ada isoma. Ia menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada KPK dan meminta agar proses hukum tersebut dihormati.