Liputan6.com, Jakarta - Perburuan komplotan spesialis gembos ban menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, terus berlanjut. Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali meringkus dua pelaku di Kota Bengkulu. Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Murdini alias Men bin Sabtu dan Marwan alias Marwan bin Sanuri. Kini polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Tim berhasil mengamankan dua pelaku, Murdini dan Marwan, setelah dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari para DPO,” kata Resa dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).