None
CA
Pengusaha Genjot UU Ketenagakerjaan Baru agar Indonesia Kompetitif
['Immanuel Christian', 'Diterbitkan Juli', 'Agustina Melani', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong penyusunan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru agar tidak sekadar menjadi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan, dunia usaha memegang peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta penguatan rantai pasok domestik.
Rekomendasi tersebut akan dibahas dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) APINDO 2026 di Makassar pada 3–5 Agustus.
Forum itu akan menghasilkan usulan strategis kepada pemerintah untuk memperkuat investasi, memperluas pasar, dan meningkatkan aktivitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menilai pembahasan UU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum membangun regulasi yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.