Langkah ini merespons pergerakan harga minyak mentah dunia yang fluktuatif akibat ketegangan geopolitik global. Penetapan harga Pertamax nantinya bakal memperhitungkan skema Biaya Pokok Penyediaan (BPP) dari Pertamina yang ditambahkan dengan margin keuntungan. Nanti kami dari Kementerian ESDM akan mencoba melihat kira-kira harga yang ini keekonomiannya bagaimana," ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026). Oleh sebab itu, Kementerian ESDM akan menghitung rata-rata harga minyak global secara berkala. "Kalau potensi nanti ini harga minyak secara rata-rata turun, ya tentu dari Pertamina akan menyesuaikan harga,” kata Yuliot.