None
CA
BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
['Agustina Melani', 'Diterbitkan Juli', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh kembali melanjutkan Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili pada tahap kedua.
Pada tahap kedua ini, Zudan menetapkan pemindahan 11 pegawai BKN ke antarunit kerja di lingkup BKN Pusat, Regional, hingga UPT BKN se-Indonesia.
Terhitung hingga tahap kedua, total sebanyak 38 ASN BKN telah mengikuti kebijakan yang diinisiasi Kepala BKN Zudan Arif.
Kebijakan ini disambut antusias dan positif oleh para pegawai BKN, terutama pegawai ASN yang ditempatkan di unit kerja yang jauh dari keluarga dan domisili.
Karena itu, pegawai BKN yang akhirnya dipindahkan ke domisili dan dekat dengan keluarga merasakan manfaat dan dampak baik dari kebijakan ini.