Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan anak di ruang siber melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya membentuk generasi muda yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab saat berselancar di internet tanpa memberatkan sistem pendidikan yang ada. AdvertisementKepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan nilai-nilai dalam PP Tunas akan diintegrasikan langsung ke dalam kegiatan literasi digital dan penguatan karakter siswa. "Dengan demikian, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada," ujar Bonifasius, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026). Guna mendukung kelancaran program ini, Kemkomdigi telah menyiapkan berbagai materi edukasi ramah anak, seperti:Modul dan buku panduan interaktifBahan ajar digital untuk kegiatan belajar-mengajarProgram sosialisasi dan pelatihan berkala untuk guru, orang tua, dan siswaTak bergerak sendiri, Komdigi juga menggandeng penyedia platform digital, komunitas teknologi, serta mitra strategis lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang ramah anak.