Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di sejumlah lokasi berbeda di Kota Medan, Senin (27/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Jaya Wisnu yang diduga bertindak sebagai kurir pengedar barang haram tersebut. Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026). Advertisement"Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap seorang kurir di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan yang bersangkutan diamankan barang bukti sabu," terang Tatar.