Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip-Pink dipasarkan berkedok bahan tambahan pangan. Produk itu diduga dijual bebas lewat media sosial dan WhatsApp, bahkan masuk ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Keduanya diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali produksi dan distribusi gas tersebut setelah penyidik menggerebek tiga lokasi di Jakarta pada 13-14 April 2026. Hasilnya, seluruh tabung berisi gas N2O murni dengan standar gas medis untuk anestesi, bukan bahan tambahan pangan seperti yang diklaim. Tak hanya itu, penyidik menemukan nozzle atau corong plastik yang disertakan dalam kemasan tidak sesuai untuk alat pembuat krim kuliner.