Hakim PN Jaktim Kabulkan Eksepsi Dokter TifaMajelis Hakim PN Jakarta Timur menerima nota perlawanan atau eksepsi dari dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo. Lantaran dakwaan Jaksa Penuntut Umum dibatalkan, sidang tidak berlanjut ke tahap pembuktian.