Vonis Pembunuh Kepala Cabang BankKepada tiga terdakwa pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga mewajibkan terdakwa membayar uang restitusi hingga miliaran rupiah.