None
ID
Modal Janji Surga, Wanita Muda di Lampung Timur Raup Rp1,2 Miliar dari Arisan dan Investasi Bodong
['Ardi Munthe', 'Diterbitkan Oktober', 'Ahmad Apriyono', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Lampung Timur - Mulia Purnama Sari (34), wanita muda asal Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi dan arisan bodong.
Dari laporan tersebut, tercatat ada sembilan korban dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar dari arisan dan investasi bodong.
Modus Janjikan Untung BesarDalam menjalankan aksinya, Mulia mempromosikan investasi dan arisan melalui media sosial.
"Para korban dijanjikan keuntungan 10 persen setiap kali bergabung, atau imbal hasil Rp1 juta per bulan selama satu tahun," ungkapnya.
"Misalnya arisan Rp5 juta, korban hanya menyetor Rp2,3 juta tapi dijanjikan bisa menerima Rp5 juta dikalikan beberapa kloter.