None
CA
Regulasi Listrik dari Sampah Termasuk Harga Digodok
['Arief Rahman H', 'Diterbitkan September', 'Agustina Melani', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan regulasi mengenai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Dia menjelaskan, PLTSa jadi salah satu solusi dalam pengolahan sampah yang menumpuk di perkotaan.
"Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah yang ini kita juga lagi perbarui regulasinya," kata Yuliot dalam Green Energy Summit 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
AdvertisementRegulasi yang dikebut merujuk juga pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Tapi kalau sampah ini digunakan untuk waste to energy, itu justru kita melihat itu bisa dimanfaatkan untuk listrik, kemudian ada bioenergi, kemudian bahan bakar substitusi, itu justru merupakan bagian kita mengurangi sampah," jelas dia.
['dari'
'yang'
'regulasi'
'untuk'
'yuliot'
'harga'
'digodok'
'energi'
'itu'
'listrik'
'pltsa'
'kita'
'termasuk'
'sampah'
'ini']