None
ID
Eks Relawan Jokowi Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan, Bakal Dijemput Paksa?
['Tim News', 'Diterbitkan September', 'Luqman Rimadi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Silfester Matutina tidak kunjung dieksekusi penahanan meski telah menjadi terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menanggapi kemungkinan upaya penjemputan paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya nanti lihat langkah hukum Kejari Jakarta Selatan selaku eksekutor akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Anang mengaku masih menunggu laporan secara lengkap dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terkait sudah atau belumnya mekanisme pemanggilan terhadap Silfester Matutina dilakukan sesuai dengan KUHAP.
Advertisement"Yang jelas tim dari Kejari Jakarta Selatan sudah melakukan pemanggilan untuk terhadap yang bersangkutan, juga sedang berusaha mencari yang bersangkutan,” kata dia.
['dijemput'
'negeri'
'terhadap'
'matutina'
'kejaksaan'
'kunjung'
'selatan'
'hukum'
'yang'
'jakarta'
'relawan'
'jokowi'
'silfester'
'wakil'
'eks'
'paksa'
'kejagung'
'tak']