Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus tewasnya bocah perempuan berinisial AR (8) di sebuah kamar kos Jalan Arwana Raya, Penjaringan, Jakut. Hingga kini, empat orang saksi telah diperiksa, termasuk ibu kandung korban MKR (35). “Saat ini masih proses penyelidikan kami. Untuk saksi ada 4 orang dan masih akan bertambah untuk saksi yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dalam keterangannya (23/9/2025). Onkoseno menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap ibu korban masih didalami.