Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta bertindak cepat menyikapi temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS). Desakan ini muncul setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya kandungan radioaktif dalam produk ekspor tersebut. Karena itu, produk yang tercemar seharusnya tidak diedarkan lagi, bahkan dimusnahkan. Bila masuk dalam tubuh manusia akan meningkatkan risiko kanker, merusak jaringan tubuh hingga menurunkan sistem kekebalan tubuh,” kata Sarifah , Kamis (2/10/2025). Setiap pelanggaran hukum yang terkait dengan temuan zat berbahaya ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.