None
ID
Nadiem Makarim Masih Dirawat di RS, Tangan Tetap Diborgol dan Dijaga Ketat
['Tim News', 'Diterbitkan Oktober', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, masih menjalani pembantaran (penangguhan masa penahanan) di rumah sakit usai menjalani operasi.
“Yang bersangkutan masih dibantar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dia mengatakan, selama menjalani pembantaran di rumah sakit, Nadiem dijaga oleh sekitar enam orang secara bergantian.
Jadi, pagi sampai malam dijaga dua orang secara bergantian,” katanya.
Dia juga mengatakan, bahwa tangan Nadiem diborgol sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan situasi yang ada.