None
ID
KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, Ini Daftar Namanya
['Tim News', 'Diterbitkan Oktober', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Jatim.
Asep menyebut 17 tersangka selaku pihak pemberi.
Mereka adalah MHD selaku anggota DPRD Jatim 2019-2024, FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.
AdvertisementMM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.
MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.