None
ID
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Hotman Paris Singgung Salah Strategi Hukum Sejak Awal
['Wayan Diananto', 'Diterbitkan Oktober', 'Ratnaning Asih', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Blink-Blink
Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Vadel Badjideh 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan akibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.
Kabar ini menggemparkan masyarakat lalu mendarat ke telinga Hotman Paris Hutapea.
Ia menilai Vadel Badjideh salah strategi hukum sejak awal.
Padahal, Razman Nasution sedang terbelit kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hotman Paris juga menyayangkan aksi Vadel Badjideh joget-joget di depan awak media hingga viral di medsos.