Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani menanggapi vonis Vadel Badjideh, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya. Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Menurutnya, berapa pun hukuman kurungan yang dijatuhkan, hal itu tak dapat mengembalikan masa depan putrinya yang akrab disapa Lolly. "Mau 9 tahun, mau 12 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah. Malah dia di Cipinang itu ngomongin semua yang sudah dia lakukan kepada anak saya, semua dibongkar sama dia.