Dalam pertemuan tersebut, para wali santri Ponpes Al Khoziny akhirnya menyepakai penggunaan alat berat untuk membantu proses pencarian korban. Keputusan ini diambil setelah masa pencarian darurat atau golden time dinyatakan berakhir, dan tak ada lagi tanda-tanda kehidupan yang terdeteksi dari dalam puing bangunan. "Karena hasilnya nihil, kami mulai mempersiapkan opsi penggunaan alat berat. Mereka yang paling berhak mengetahui setiap keputusan, dan dalam rapat terakhir, mereka sepakat untuk menggunakan alat berat," ungkap dia. Senada, Menko PMK, Pratikno menegaskan, keputusan menggunakan alat berat untuk mengevakuasi, memang sudah disepakati pihak keluarga korban.