None
CA
Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik, Industri Bisa Bernapas Lega
['Septian Deny', 'Diterbitkan Oktober', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Keputusan Menkeu Purbaya itu beroleh dukungan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan pimpinan Komisi XI DPR RI.
Menyikapi putusan tersebut, Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengapresiasi langkah Menkeu Purbaya.
Keputusan itu dinilai Henry Najoan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan haknya untuk bekerja.
Hal itu, lanjut Henry Najoan, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor.
"Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri, melindungi jutaan pekerja, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo," pungkas Henry Najoan.