None
CA
235,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jawa Timur, Segini Kerugian Negara
['Tira Santia', 'Diterbitkan Oktober', 'Agustina Melani', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Jawa Timur I dan Jawa Timur II mencatat capaian besar dalam penindakan rokok ilegal sepanjang Januari hingga September 2025.
Ini yang dilakukan oleh kantor-kantor di wilayah kanwil DJBC Jawa Timur I dan Jawa Timur II," kata Untung Basuki di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
AdvertisementDari seluruh penindakan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 235,4 juta batang.
Jumlah itu menggambarkan betapa luasnya peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Timur.
Sebab, setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti potensi penerimaan negara yang hilang.