Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan, untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Ditahannya cukai rokok ini dinilai memberi angin segar buruh dan petani dalam industri hasil tembakau (IHT). Serta, kekhawatiran tidak terserapnya hasil tembakau imbas tingginya tarif cukai rokok. "Kepastian cukai rokok tidak naik membuat para petani tembakau merasa tenang di tengah masa panen dan harga jual tembakau yang bisa naik-turun karena kebijakan ini. Seluruhnya terdiri dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, pedagang, dan pihak terkait lainnya.