Liputan6.com, Jakarta - TNI AD mengubah syarat tinggi badan minimal calon prajurit menjadi 158 cm dari 163 cm bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama. Selain tinggi badan, usia calon prajurit maksimal menjadi 24 tahun dari 22 tahun. Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mengungkapkan persyaratan baru tersebut seiring dengan kebutuhan pasukan yang lebih banyak pada TNI AD. "Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo. AdvertisementPerubahan persyaratan itu dilakukan utamanya pada TNI AD lantaran saat ini Angkatan Darat cenderung lebih banyak dibangun, khususnya terkait Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).