Untuk diketahui, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpecah menjadi dua kubu, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto. Pendukung Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itulah yang terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah. Kubu Agus Suparmanto menolak klaim kemenangan Mardiono dan menyatakan bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin. PPP kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (1/10/2025) sore. Pengurus PPP kubu Mardiono juga mengklaim telah telah mendaftar hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP terpilih secara aklamasi ke Kementerian Hukum (Kemenkum).