Liputan6.com, Jakarta- DPR RI mengesahkan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembentukan tim berdasarkan rapat pengganti Badan Musyawarah Pimpinan DPR. "Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria," kata Dasco. Advertisement"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?" "DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," ujarnya.