Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menegaskan sederet temuan kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah kabupaten/kota di Lampung harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. "Ya, sangat perlu dilakukan evaluasi menyeluruh hingga penutupan sementara SPPG bermasalah. Namun, realitasnya justru menimbulkan keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Lampung. Petugas pengawas harus lebih teliti dan memperhatikan higienitas agar anak tidak teracuni dari makanan tersebut,” jelas dia.