None
IT
Warga AS Dibebaskan Taliban Setelah 9 Bulan Ditahan, Berkat Mediasi Qatar
['Teddy Tri Setio Berty', 'Diterbitkan September', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Internasional
Liputan6.com, Washington D.C - Seorang warga negara Amerika Serikat yang ditahan Taliban di Afghanistan selama sembilan bulan akhirnya dibebaskan melalui negosiasi yang difasilitasi Qatar.
Pria tersebut diidentifikasi sebagai Amir Amiry, dan ia menjadi warga AS kelima yang dibebaskan dari tahanan di Afghanistan sepanjang tahun ini.
Pada Januari lalu, dua warga AS berhasil dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Taliban.
Dua warga AS lainnya juga dibebaskan pada akhir Maret, termasuk George Glezmann yang ditahan ketika berkunjung ke Afghanistan pada 2022.
Sementara itu, pasangan asal Inggris, Peter dan Barbie Reynolds—yang telah tinggal di Afghanistan hampir dua dekade—dibebaskan awal bulan ini, juga berkat mediasi Qatar.