Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus korban jambret menjadi tersangka. Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menjelaskan alasan pencopotan Kapolres dan kasat Lantas Polres Sleman. Hasilnya, ada pengawasan yang tidak dilakukan oleh kapolres dalam kasus ini. Kapolda telah mengambil langkah tegas menonaktifkan Kapolres dan Kasat Lantas. Sebelumnya, Mabes Polri menjelaskan, penonaktifan sementara Kapolres Sleman adalah rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa.