Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), salah satunya kediaman mantan menteri. Operasi tersebut berlangsung mulai Rabu, 28 Januari 2026 hingga Kamis, 29 Januari 2026. “Terkait kasus korupsi di Kemenhut (ya penggeledahannya),” kata Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). AdvertisementPenggeledahan menyasar ke rumah di Matraman dan Kemang pada Rabu, 28 januari 2026. Sebelumnya, tim penyidik mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, pada Rabu 7 Januari 2026.