None
ID
Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini
['Muhammad Radityo Priyasmoro', 'Diterbitkan Januari', 'Raynaldo Ghiffari Lubabah', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (30/1/2026).
Pemanggilan terhadap Yaqut kali ini dalam statusnya sebagai saksi atas tersangka lain dalam korupsi kuota haji 2024.
KPK tengah intensif memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut seperti mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) untuk diperiksa sebagai tersangka.
AdvertisementUsai diperiksa, KPK memutuskan belum menahan yang bersangkutan.
Budi mengatakan penyidik masih melengkapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dalam korupsi haji sebagai bagian dari pembuktian penetapan tersangka.