Liputan6.com, Jakarta - Selain Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto ikut dicopot imbas polemik penetapan suami korban jambret sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia. Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono mengatakan pencopotan AKP Mulyanto ini berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. "Terkait dengan kasat lantas hari ini juga dilakukan penggantian terkait juga temuan hasil rekomendasi audit," kata Anggoro dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026). AdvertisementAnggoro menjelaskan, pencopotan ini lantaran Mulyanto luput mengawasi penanganan perkara seorang suami bernama Hogi menjadi tersangka usai membela istrinya yang menjadi korban jambret di Jembatan Janti, Sleman. "Diduga ada pengawasan yang tidak dilakukan sehingga terjadi kegaduhan dan ketidakpastian hukum," tegas Anggoro.