Liputan6.com, Jakarta - PDIP menegaskan menolak usulan penggantian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dengan fraksi gabungan bagi partai-partai kecil. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyebut, usulan itu berpotensi memicu kawin paksa antarpartai politik yang berbeda lartar belakang ideologi. "Dengan fraksi gabungan, partai kecil-kecil akan dipaksa 'kawin paksa' politik. "Sebaliknya keberadaan PT juga akan mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen lebih efektif, khususnya dalam pengambilan keputusan politik. Dan muara akhirnya untuk menjamin stabilitas jalannya pemerintahan dan politik," pungkasnya.