None
ID
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Siswa Diminta Segera Cek Status
['Tim News', 'Diterbitkan Januari', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026.
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik dan orang tua untuk segera menyelesaikan proses aktivasi.
Dia menerangkan hingga saat ini masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.
“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti, Kamis (29/1/2026).