None
ID
Lisa BLACKPINK Syuting dan Kota Tua Ditutup, Polisi Jelaskan soal Izinnya
['Muhammad Radityo Priyasmoro', 'Diterbitkan Januari', 'Jonathan Pandapotan Purba', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan ihwal perizinan shooting di wilayah hukum kepolisian Polda Metro Jaya yang melibat Kpop Idol Lisa 'BLACKPINK' di kawasan Kota Tua Jakarta.
Menurut Bhudi, pihak penyelenggara sudah mengantongi izin keamanan, sehingga proses pengambilan gambar dilakukan secara sah.
Bentuk Acara : Shooting Film "Extraction : Tygo", izin dari Mabes Polri (karena melibatkan WNA dan 2 provinsi (wilkum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat)," kata Budhi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/1/2026).
Nantinya, proses pengambilan gambar tidak sebatas di Kota Tua melainkan sejumlah titik lain di Jakarta dan Jawa Barat.
Tempat (Wilayah PMJ): Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok," dia menandasi.